Oleh: Um Sab’ah
Orang yang takut atau terpaksa melakukan hal yang dilarang tidak dikategorikan sebagai orang yang tidak jujur. Hal ini jika dia berdusta untuk menyelamatkan diri dan dia tidak selamat dari penindasan kecuali dengan berdusta. (Pahami al-Qur’an surat 16 ayat 106).
Seperti halnya orang yang lapar dan sangat membutuhkan makanan tidak dikategorikan sebagai orang yang berkhianat terhadap amanat jika dia mencuri untuk bisa makan. Begitu juga seseorang tidak dikategorikan gegabah jika dia marah dan menyerang orang-orang yang membuatnya marah.
Pemilik akhlak tidak akan menyelisihinya pada seluruh kondisinya. karena akhlak tersebut bukanlah kemeja yang ia kenakan apabila ia menghendakinya dan melepaskannya apabila ia menghendakinya, tetapi hal itu senantiasa ada padanya seperti keharusan cahaya pada matahari, karena itu merupakan bentuk penghambaan, pemiliknya akan berputar bersama kebenaran kemanapun ia berputar dan akan tetap stabil bersamanya pada setiap keadaan.
Maka akhlaknya tidak akan berubah meskipun bersama orang-orang yang lemah, atau pun orang-orang kuat, tidak juga bersama orang-orang miskin ataupun orang-orang kaya, akhlaknya tidak akan berubah meskipun dalam keadaan dia ridha ataupun marah, tidak juga ketika keadaannya miskin ataupun kaya, tidak juga ketika dalam keadaan tersembunyi ataupun terang-terangan, tidak juga dalam keadaan safar ataupun tinggal menetap, dan tidak juga ketika dia dalam keadaan senang ataupun duka.
Tinggalkan Balasan