Oleh: Um Sab’ah

 

Akhlak terbagi menjadi tiga tingkatan. Tingkatan pertama adalah seorang hamba hendaknya mengetahui posisi, kedudukan mereka, berlangsungnya hukum-hukum ketetapan Allah terhadap mereka, bahwa mereka sangat terikat dengan takdir sehingga tidak ada sama sekali jalan keluar bagi mereka, mereka juga tertahan pada kemampuan dan kesanggupan mereka sehingga tidak memungkinkan bagi mereka melewatinya kepada selainnya, dan sesungguhnya mereka juga terhenti pada hukum-hukum alam yang telah ditentukan oleh Allah sehingga mereka tidak dapat melewati batasnya, maka baiklah akhlaknya bersama mereka.

Seorang hamba yang arif apabila memerhatikan akhlak dengan hakikat penglihatan, maka mereka tidak dituntut dengan sesuatu yang mereka tidak mampu melakukannya sehingga mereka dimaafkan, mereka aman dari beban tugas yang diberikan kepada mereka yaitu beban yang mereka tidak sanggup melakukannya, jujur kepada para imamnya, karena dalam kondisi seperti ini merupakan sebuah udzur bagi mereka terhadap hukum-hukum yang berjalan kepadanya yang tidak diperintahkan oleh syari’at untuk ditegakkan kepada mereka.

Karena apabila mereka tertahan dalam kemampuan mereka, maka sepatutnya tuntutan kepada mereka adalah sama seperti tuntutan yang diberikan kepada orang yang tertahan, dan udzur mereka sama seperti  orang-orang yang tertahan.

Kemudian apabila nampak kekurangan, keburukan, berlebihan dari mereka, terhadap hak anda, maka janganlah anda membalas mereka, dengan perbuatan yang sama, jangan memusuhi mereka, tapi maafkanlah mereka.

Ini yang akan menarik kecintaan mereka kepada nya, mengarahkan mereka agar menerima darinya, menyambut apa yang diperintahkan, dan yang dilarang kepada mereka dengan sebaik-baik sambutan.